Polisi Kota Nasik telah menahan seorang pria karena diduga memperkosa seorang gadis berusia sembilan tahun di toilet umum. Menurut polisi, Ravindra Bahot (35) memperkosa korban di toilet umum kemarin dan kemudian mengancamnya akan konsekuensi mengerikan jika dia mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapapun.
Gadis tersebut menceritakan kepada ibunya tentang insiden tersebut setelah ada keluhan diajukan ke kantor polisi Upnagar melawan Bahot dan dia ditangkap, kata polisi. Bahot telah dipesan untuk pemerkosaan (376) dari KUHP India dan bagian POCSO yang relevan, kata polisi.