-->

Siswi SMP Layani Pria Hidung Belang di Kos-kosan

Siswi SMP Layani Pria Hidung Belang di Kos-kosan

Jejak Aktual - Jaringan prostitusi online dengan memanfaatkan keberadaan teknologi informasi dan media sosial terus saja terjadi.


Kali ini terjadi di wilayah Kediri, Jawa Timur dan melibatkan anak dibawah umur.

Ironisnya, korban yang masih berstatus pelajar SMP ini dijadikan pemuas nafsu lelaki hidung belang, karena ulah sang pacar sendiri.

Tujuannya, agar bisa menangguk untung dengan cepat dari bisnis syahwat itu.

Terlebih tempat layanan yang dipilih adalah kamar kosnya sendiri.

Perbuatan keji dan bejat itu dilakukan NA (23), pemuda asal Pare, Kabupaten Kediri.

Pacarnya sendiri LA (15) yang masih pelajar SMP dipekerjakan untuk pemuas nafsu pria hidung belang.

NA tega menjual pacarnya sendiri melalui jejaring media sosial.

Tarif sekali kencan dengan anak di bawah umur itu dipatok seharga Rp 600 ribu.

Kepada Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi, NA mengaku mempekerjakan pacarnya untuk membantu mendapatkan uang.

"Kami hanya membantu teman saya mendapat uang," ungkap NA di Mapolresta Kediri, Senin (7/8/2017).

Sejauh ini NA mengaku baru enam kali menjual pacarnya untuk memberikan layanan plus-plus.

Kencan berawal dari kontak di media sosial, setelah cocok pelanggan kemudian diarahkan untuk memakai tempat kos dengan tarif per jam di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri.

Tempat kos milik MH ini memang disiapkan untuk tamu yang menginap guna berkencan.

Tarifnya hanya Rp 50.000 per jam.

Setelah pelanggan membayar, selanjutnya NA yang menjemput LA pacarnya di Papar, Kabupaten Kediri.

Kepada orangtua LA, NA bedalih mengajak jalan-jalan pacarnya ke Kota Kediri.

"Pamitnya diajak jalan-jalan," jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, NA yang menampung uang pembayaran pelanggan yang berkencan dengan LA.

"Tersangka tidak mengakui, namun faktanya hasil kerja pacarnya ditampung di rekeningnya. Kami akan periksa rekeningnya," jelasnya.

Sementara SA (36) warga Nganjuk yang menjadi salah satu pelanggan mengaku sudah tiga kali berkencan dengan LA.

"Ia (LA, red) memang yang menawarkan diri lewat medsos," ungkapnya.

Selanjutnya SA terlibat chating dengan LA. Saat chating itu, LA memang menjual dirinya karena memosting foto dengan pose syur di media jejaring sosial.

Namun apes bagi SA, saat kencan yang ketiga kalinya dirinya yang tengah bercinta dengan LA digrebek polisi. Setiap kali kencan SA selalu membayar Rp 600.000.

Kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur ini juga melibatkan MO (19) warga Kelurahan Jamsaren, Kota Kedirisebagai perantara dengan pemilik tempat kos.

Ada empat tersangka jaringan prostitusi online yang diringkus polisi. Petugas mengamankan barang bukti buku tamu dan uang tunai Rp 1.100.000.

Selain itu juga disita HP merk Vivo warna hitam, HP merk Oppo warna hitam, HP merk Lenovo dan HP Nokia warna hitam.

Diamankan juga balpoin, kunci kamar yang dipakai mesum, sprei warna ungu serta dua buah kondom bekas pakai sebanyak dua buah.

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi saat gelar perkara menyebutkan, para pelaku telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak.

Tiga pelaku MH, MO dan SA bakal dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak. Sanksi hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Sedangkan untuk pelaku SA, dia kata Anthon juga akan dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 35/2014 perubahan atas UU No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

(Surya/Didik Mashudi)